Kasi Bimas Islam: Perkawinan Anak dan Stunting Bagai Dua Sisi Mata Uang

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyatakan bahwa perkawinan anak dan stunting itu bagaikan dua sisi mata uang dimana keduanya saling berhubungan sehingga dalam mengatasi salah satunya diharapkan bisa mengatasi keduanya.

 

"Perkawinan anak cenderung mengakibatkan terjadinya stunting atau terlahirnya cacat anak. Sehingga apabila angka perkawinan anak bisa ditekan, maka angka stunting juga bisa dikurangi," begitu disampaikannya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Senin (10/1/22).

 

Karenanya menurut Wahid peran serta banyak pihak sangat diperlukan terkait pencegahan perkawinan usia anak dan penurunan angka stunting, yang di dalamnya mencakup pengadilan agama, dinas kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Kementerian Agama.

 

"Kementerian agama berperan terutama para petugas di lapangan yaitu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu dan penyuluh yang harus selektif terkait usia calon pengatin. BKKBN berperan memberikan penyuluhan agar perkawinan anak bisa ditunda hingga usia dewasa. Dinas kesehatan juga bisa memberikan sosialisasi terkait kesiapan reproduksi wanita terkait usia melahirkan dan berumah tangga, lalu pengadilan baiknya lebih selektif lagi memberikan izin dispensasi menikah bagi pasangan yang usianya belum mencapai 19 tahun," jelasnya panjang lebar.

 

Kesimpulannya menurut Wahid adalah penurunan angka perkawinan usia anak dan stunting tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak namun diperlukan kerjasama dari banyak pihak terkait.

 

"Dalam agama juga diingatkan agar kita tidak menciptakan atau meninggalkan generasi yang lemah, baik lemah secara fisik, mental, kesejahteraan dan kecerdasan. Kita harap bisa melahirkan generasi muda yang berprestasi, dan itu semoga bisa dicapai dari persiapan awal mulai dari usia pernikahan yang matang agar terlahir anak-anak yang sehat serta membawa kemajuan bagi bangsa," pungkasnya.

 

Sebelumnya pada Jum'at (7/1/22), Wahid bersama Kasi Bimas Islam se-Kalsel, Kepala KUA, penghulu, penyuluh, Kepala Kankemenag Kab/Kota se Kalsel ,Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Perwakilan BKKBN mengikuti Rapat Sosialisasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Penguatan Pendampingan Remaja, Calon Pengantin dan Keluarga Muda dalam Rangka Pencegahan Perkawinan Anak, dan Penurunan Stunting via zoom meeting.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments