Kasi PAKIS Serahkan Piagam Statistik untuk Pondok Pesantren

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Syamsuri Arsyad, M.Fil.I menyerahkan Piagam Statistik Pesantren (PSP)beserta Surat Keputusan (SK) Ijin Operasional Pesantren kepada tujuh pesantren aktif di Kab. Balangan.

 

PSP yang diserahkan merupakan pembaruan berupa piagam baru yang dibuat oleh pusat dan ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal berdasarkan data lama dari PSP yang sebelumnya ditandatangani oleh Kepala Kemenag Kab. Balangan.

 

"Jadi dulu PSP ini dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten. Sekarang disamaratakan diterbitkan langsung dari pusat. Sebelumnya telah kami urus usulnya di akhir tahun 2021, lalu suratnya terbit dari pusat untuk kemudian diserahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil), dan pada Jumat (7/1/22) lalu seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kanwil Kemenag Kalsel menyerahkan tujuh piagam kepada kami untuk selanjutnya kami serahkan langsung ke pesantren yang bersangkutan," jelas Syamsuri panjang lebar saat menyerahkan PSP ke perwakilan Pondok Pesantren Sullamul Ulum  di ruang kerjanya, Selasa (12/1/22).

 

Terkait pesantren yang mendapatkan PSP, Syamsuri menuturkan bahwa ada total 11 pesantren di Kab. Balangan, dan yang tercatat aktif ada 8 pesantren. Sebelumnya sudah ada satu pesantren yang mengurus mandiri pembaruan PSP, sementara yang dibuatkan piagamnya hanyalah pesantren aktif sehingga operator di seksi PAKIS mengusulkan tujuh pontren untuk diterbitkan PSP-nya.

 

"Dan PSP ini berlaku sepanjang pesantren memenuhi ketentuan pendirian pesantren," tambahnya.

 

Syamsuri lalu menjelaskan PSP dan SK Ijin Oeprasional ini begitu penting sebagai bukti legalistas pesantren serta salah satu syarat mutlak agar pesantren bisa mendapatkan berbagai bantuan dari Kemenag seperti bantuan sosial insentif guru, operasional pendidikan, dan lain sebagainya.

 

"Selamat untuk pesantren yang telah menerima PSP Kementerian Agama. Semoga menjadi motivasi untuk lebih memajukan pondok sebagai lembaga pendidikan keagamaan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments