Pagu Minus 2021, Ka.Subbag TU: Revisi Anggaran Telah Selesai

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Sub Bagian (Ka.Subbag) Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Harmainor, S.Pd.I, MM menyatakan bahwa pagu minus tahun anggaran 2021 bagian sekretariat jenderal (setjen) Kantor Kemenag Balangan telah dilakukan penyelesaian dan sinkronisasi dengan baik.

 

"Pagu minus biasanya terjadi apabila ada ketidaksesuian antara anggaran pada tahap perencanaan dengan realisasi belanja ketika tahap pelaksanaan anggaran, dan kerap terjadi pada gaji pegawai yang melekat seperti gaji pokok, tunjangan anak, serta tunjangan suami/isteri," ujarnya saat dimintai keterangan saat menerima kunjungan monitoring dari rombongan Ka.Subbag Perencanaan, Data dan Informasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalsel di ruang kerjanya pada Kamis (13/1/22).

 

Lebih jauh menurut Harmainor pagu minus belanja pegawai memang merupakan salah satu dari masalah yang sering ada dalam hal perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Sehingga diperlukan penguatan sistem perencanaan serta pemutakhiran data pegawai di setiap satkernya. 

 

"Semoga realisasi belanja tahun 2022 tidak didapati masalah besar dan dapat berjalan dengan lancar," harapnya.

 

Sementara Hj. Halidah, SE selaku Ka.Subbag Perencanaan, Data dan Informasi Kanwil Kemenag Provinsi menyambut baik dan mengapresiasi Kantor Kemenag Balangan yang telah menyelesaikan pagi minus belanja pegawai tahun 2021.

 

"Terkait proses revisi pagu minus, fokuslah pada pencapaian target, lakukan pengecekan satu persatu detil program, kegiatan, dan anggaran mana yang benar, mana yang tidak benar, mana yang menghamburkan, mana yang memboroskan untuk dihilangkan. Dengan adanya koordinasi dan sinergitas yang baik, semoga tidak ada lagi DIPA satker kita yang kurang," tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

Related Posts

Post a Comment

0 Comments