Pemda Balangan Berikan Bantuan Lahan untuk Pembangunan KUA

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag)Kabupaten Balangan Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyampaikan kabar gembira bahwa pemerintah daerah Kab. Balangan berjanji akan memberikan bantuan tanah untuk renovasi dan pembangunan gedung Kantor Urusan Agama supaya lebih layak pakai.

 

Wahid menjelaskan bantuan tersebut merupakan satu angin segar mengingat selama ini walaupun status bangunan KUA milik Kementerian Agama, namun lahannya tidak.

 

"Satu KUA status tanahnya sertifikat wakaf, dan tujuh lainnya masih milik pemda. Itu pun yang milik pemda tidak ada sertifikat hibahnya. Ada satu, namun statusnya masih milik pemda Kab. HSU dan tidak diperabaharui meski telah terjadi pemekaran Kabupaten," begitu dijelaskannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (19/1/22).

 

Menurut Wahid bangunan KUA di Kab. Balangan memang perlu dilakukan pembaharuan mengingat kondisi gedung yang masih kecil serta tempat balai menikah yang sedikit sempit, padahal jumlah pernikahan di Kab. Balangan semakin tahun semakin bertambah.

 

"Karenanya kami sudah meminta para kepala KUA untuk berkoordinasi dengan camat di wilayah maisng-masing, tentang kondisi lahan pemda yang sepatutnya layak menjadi tempat pembangunan gedung KUA baru," tambahnya.

 

Terkait lokasi tanah, Wahid menerangkan bahwa karena kondisi setiap kecamatan berbeda maka kendala yang dihadapi juga berbeda. Ada yang dengan mudah menemukan lahan pemda, ada juga kecamatan dengan lahan pemda yang terbatas atau lokasi yang tidak di pinggir jalan utama.

 

"Kami harap prosesnya segera dimudahkan. Kalau sudah terkumpul semua, baru permohonan akan kami ajukan ke pemda berbarengan," pungkansya.

 

Kepala Kankemenag Kab. Balangan Drs. H.Saribuddin, M.Pd.I membenarkan kabar tersebut memang dinyatakan langsung oleh Kabag Kesra Kab. Balangan setelah mendapat lampu hijau dari Bupati. Ia mengatakan nantinya semua permohonan yang masuk akan diusulkan dalam rapat paripurna secepatnya.

 

"Kami berterima kasih atas bantuan Bupati terkait pemberian lahan pembangunan KUA. Kalau bisa, harapan kami ke depannya status tanah bisa menjadi hak milik Kementerian Agama agar KUA punya hak memperoleh bantuan langsung dari Kemenag pusat," tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments