Pengawas Pinta Madrasah Pedomani POS Penyelenggaraan UM TA 2021/2022

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Zainal Abidin, S.Pd.I  meminta kepada madrasah untuk mempedomani Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022.

 

"UM merupakan penilaian hasil belajar oleh madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi untuk semua mata pelajaran dan dilakukan dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kempetensi lulusan.  Menanggapi hal tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) telah mengeluarkan Keputusan Nomor 455 Tahun 2022 tentang POS Penyelenggaraan UM Tahun Pelajaran 2021/2022 dalam upaya demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan UM," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Jum'at (28/1/22).

 

Zainal menjelaskan bahwa UM yang berfungsi untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran serta salah satu syarat kelulusan tersebut akan digelar untuk madrasah jenjang Madrasah Ibtidayah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) serta Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

 

"Sebelum ujian diharapkan madrasah melakukan persiapan awal, yaitu melakukan pendataan dan penetapan peserta UM melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) Kemenag RI berdasarkan data pada EMIS yang nantinya menjadi dasar penerbitan ijazah dari madrasah," tuturnya.

 

Selain pendataan, persiapan yang harus dilakukan madrasah juga meliputi pembentukan panitia pelaksana UM, mencetak kartu peserta UM, melakukan sosialisasi, serta menentukan kriteria kelulusan peserta didik dari madrasah.

 

"Seperti tahun sebelumnya, naskah soal ujian disusun oleh guru mata pelajaran mengacu pada kisi-kisi yang telah ditentukan. Master soal beserta kelengkapannya harus benar-benar diamankan agar UM terlaksana sesuai POS UM" tambahnya.

 

Zainal menyatakan Pengawas berdasarkan tugas dan fungsinya nanti akan melakukan monitoring dan pemantauan dengan harapan pelaksaan UM dapat berjalan lancar, dimana hasilnya nanti akan dilaporkan dan dimanfaatkan untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan.

 

"Dengan terbitnya POS UM ini, semoga penyelenggaraan ujian madarsah dapat dilaksanakan dengan baik, efekti dan efisien," tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments