Umrah Kembali Dibuka, Kasi PHU: Penuhi Persyaratan Agar Berangkat Selamat

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Fahmi Wahid, M.MPd menyatakan bahwa petunjuk tenis keberangkatan umrah jamaah Indonesia telah diperbaharui dimana dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) terbaru tercantum bahwa jamaah Indonesia bisa berangkat umrah di masa pandemi selama syarat-syarat telah terpenuhi.

 

"KMA Nomor 1322 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 terbit menggantikan KMA Nomor 710 Tahun 2020, dimana terdapat beberapa perubahan terkait persyaratan serta prosedur yang harus dijalani jemaah agar bisa berangkat umrah," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Rabu (12/1/22).

 

Fahmi menjelaskan bahwa jemaah dapat berangkat setelah memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi serta menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19.

 

"Jamaah yang ingin berangkat juga harus memiliki bukti bebas Covid-19 berupa bukti PCR/Swab serta telah menerima vaksinasi Covid-19 secara lengkap yang dibuktikan melalui vaksinasi vaksin dan terdaftar pada aplikasi resmi pemerintah," terangnya.

 

Selanjutnya terang Fahmi bahwa jemaah harus selalu menaati ketentuan protokol kesehatan (prokes) di tempat dia berada, baik itu selama di Indonesia, di pesawat terbang serta di negara Arab Saudi nantinya. "Terkait hal ini, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bertanggung jawab terhadap sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan prokes selama di tanah air, di perjalanan, dan di Arab Saudi," tambahnya.

 

Sebelum berangkat jemaah akan discreening terlebih dahulu. Apabila dinyatakan negatif, maka boleh berangkat, namun apabila terindikasi positif,maka jemaah akan diisolasi atau dirujuk serta dijadwalkan ulang keberangkatannya.

 

"Seluruh rangkaian pelaksanaan umrah akan dilaksanakan pengawasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan umrah. Sebelumnya jemaah kita sudah ada yang berangkat pada tanggal 8 Januari lalu. Selama pelaksanaan dinilai berjalan baik, rombongan umrah berikutnya akan kembali diberangkatkan dan semoga semua selamat dan sehat sampai kembali ke Indonesia," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments