Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kbaupaten Balangan Drs. H. Syamsuri Arsyad, M.Fil.I mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenag Balangan agar memahami tugas dan fungsi (tusi) masing-masing agar bisa melaksanakan tusi sesuai jabatan yang diemban.
"Setiap ASN memiliki tusi yang sudah termuat dalam aturan, dan nantinya tiap ASN akan dimintai pertanggungjawabannya atas tugas yang telah dilaksanakan baik dalam bentuk penilaian kinerja maupun hasil yang terlihat di lapangan dan dirasakan para penerima layanan," ujarnya saat memberikan amanat pada apel Senin (14/2/22) pagi di halaman kantor Kemenag Balangan.
Syamsuri menyatakan apabila ASN memahami betul tusi berdasarkan jabatan yang didudukinya, maka tidak akan ada perasaan berat karena sang ASN sadar bahwa itu adalah tanggung jawab yang memang harus dilaksanakan selaku statusnya sebagai ASN.
"Kalau ASN memahami tusi, ia juga akan mengerti bahwa pelaksanaan tusi harus disesuaikan dengan kondisi tempat kerja masing-masing. Mana tugas yang paling dibutuhkan, maka disitu lakukan penekanan," tambahnya.
Terakhir Syamsuri berpesan supaya pelaksanaan tusi bisa berjalan maksimal, diharapkan tidak ada ASN yang mengganggu pekerjaan antar ASN, bahkan bila bisa membantu apabila tusi yang dimiliki saling berkaitan.
"Pada intinya setiap ASN harus mengerti mengapa ia disebut ASN dan apa yang membedakan ASN dengan pekerjaan yang lain. Semoga kita semua dimudahkan dalam upaya bekerja bersama dalam niatan ibadah kepada Allah," tutupnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments