Ka.Kankemenag: PPKM Level 2 PTM 50%, Yang Lain Tetap Ikuti SKB 4 Menteri

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM Terbatas) dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

 

Hal itu sesuai dengan isi Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 3 Februari 2022.

 

"Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM Level 1, level 3 dan level 4 tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Jum;at (4/2/22).

 

Menurut Saribuddin, penghentian sementara PTM terbatas untul PPKM level 2 di madrasah harus tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam SKB 4 Menteri. "Dan orang tua atau wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh," tambahnya.

 

Menanggapi SE tersebut, Saribuddin menyatakan bahwa Kemenag Balangan akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kab. Balangan dalam melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas di madrasah Kab. Balangan.

 

"Pengawasan yang dimaksud terutama dalam hal memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat oleh madrasah, pelaksanaan surveilans perilaku kepatuhan terhadap prokes dan surveilans epidemiologis di madrasah, percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik, serta memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai dengan ketentuan dalam SKB 4 Menteri," tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments