Kasi PHU: Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp. 39.8 Juta

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. M. Fahmi Wahid, M.MPd menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 rata-rata yang harus dibayarkan per jemaah adalah sebesar Rp39.886.009.

 

Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPRD RI di Senayan, Jakarta pada Rabu (13/04/22).

 

"Adapun rincian BPIH tersebut adalah Biaya Penerbangan Rp. 29.500.000, living cost Rp. 5.770.005, sebagian akomodasi jemaah di Makkah sebesar Rp. 2.692.669, sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp. 769.334 dan biaya visa sebesar Rp. 1.154.001," papar Fahmi saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Kamis (14/04/22).

 

Fahmi menjelaskan ada pula komponen lain dari BPIH yaitu biaya protokol kesehatan yang disepakati senilai Rp808.618,80 per jemaah. Biaya prokes nantinya bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. "Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04," tambahnya.

 

Lebih jauh menurut Fahmi angka BPIH Tahun 2022 sebenarnya lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta. Namun meskipun terjadi kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah haji namun

dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

 

"Jadi bagi calon jemaah haji tunda yang telah melunasi BPIH pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," ujarnya.

 

Fahmi berharap pada tahun 2022 ini seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan baik. "Semoga seluruh jamaah haji bisa mendapatkan peningkatan pelayanan agar dapat menjalankan ibadah sesuai dengan syariat agama dan melahirkan haji yang mabrur," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments