Serahkan SK CPPPK, Ka.Kankemenag: Bekerjalah dengan Amanah

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I meminta kepada tujuh orang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (CPPPK) yang menerima Surat Keterangan (SK) pelantikan agar bisa bekerja dengan amanah sesuai dengan jabatan yang diampunya.

 

"Mengingat yang lulus sebagai CPPPK di lingkungan Kantor Kemenag Balangan adalah guru, saya berharap kepada mereka agar dapat bertugas dan mendidik siswa dengan baik, dan mudah mudahan teman-teman guru yang lolos ini bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing,” ucapnya saat memberi sambutan usai menyerahkan SK CPPPK dalam acara Penyerahan SK CPPPK Formasi Tahun 2021 yang berlangsung khidmad di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan, Jum'at (1/4/22).

 

Selanjutnya Saribuddin berharap penyerah SK CPPPK bisa menjadi penyemangat bagi pendidik yang berstatus honorer lainnya bahwa meskipun sudah berada di atas usia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), masih ada harapan mengikuti seleksi PPPK ke depannya, sehingga jalan putus harapan dan tetap jalani tugas pengabdian dengan lapang dada.

 

"Yang terpenting selalu ikuti perkembangan zaman dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Pelajari perkembangan teknologi yang ada saat ini untuk menjadikan guru dapat bersaing serta siap tempur di segala bidang bahan ajar." pesannya.

 

Sementara Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag disambutannya secara daring melalui zoom meeting mengatakan pelaksanaan pengadaan CPPPK dilaksanakan secara kompetitif, aktif, obyektif, transparan dan bersih dari praktek KKN.

 

"Tiap peserta dipilih berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan ataupun agama merupakan amanah peraturan perundang-undangan. Syukur Alhamdulillah, selamat dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas perjuangan kalian sehingga dapat diangkat menjadi CPPPK di Kementerian Agama," pungkasnya.

 

Adapun tujuh orang CPPPK yang menerima SK di lingkungan Kemenag Balangan adalah Mujibur Rahman, SE penempatan MAN 1 Balangan, M. Faisal Hakim, S.Pd.I penempatan MIN 2 Balangan, Umi Maftuhah, S.Pd.I penempatan MIN 2 Balangan , Rahmadi, S.Pd.I penempatan MIN 5 Balangan, Hikmatun Nisa, S.Pd.I penempatan MIN 5 Balangan, Rujiansyah, S.Pd Penempatan MIN 7 Balangan, dan Siti Jahrah, S.Pd.I penempatan MIN 7 Balangan.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments