Paringin (Kemenag Balanngan) - Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyatakan bahwa monitoring secara berjangka di Kantor Urusan Agama (KUA) penting dilaksanakan selain untuk melakukan evaluasi, namun juga sebagai upaya meningkatkan kinerja KUA dari berbagai masalah yang ditemui di lapangan.
“Selain memperkuat sinergi silaturrahmi, monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara rutin per triwulan berkaitan dengan administrasi kantor ini diharapkan dapat meningkatkan peran KUA sebagai unit pelayanan keagamaan kepada masyarakat,” jelas Wahid saat melakukan Monitoring Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Anggaran KUA pada KUA Kecamatan se-Kab. Balngan Triwulan I Tahun 2022 di KUA Kec. Halong, Rabu (30/3/21).
Wahid menjelaskan bahwa KUA merupakan unit kerja Kementerian Agama yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan, sehingga perlu diperiksa berbagai alat kelengkapan yang dimiliki agar pelayanan tidak mengalami hambatan.
"Dalam monitoring kali ini selain memeriksa laporan keuangan dan bantuan operasional yang ada pada KUA, kami juga mendata terkait jumlah keluar buku nikah dan akta nikah serta ketersediaan persyaratan yang dibutuhkan masyarakat saat ingin berurusan di KUA," jelasnya.
Lebih jauh terang Wahid wacana Revitalisasi KUA yang menjadi salah satu program utama Kemenag harus bisa memicu KUA untuk bisa semakin maksimal dalam memberikan pelayanan karena ke depannya peran KUA tidak hanya sebagai pusat pelayanan nikah rujuk saja, namun juga pelayanan keagamaan lainnya.
"Semoga dengan adanya kegiatan monev ini peran KUA sebagai unit pelayanan keagamaan kepada masyarakat bisa lebih prima," imbuhnya.
Monitoring dan Evaluasi KUA dilaksanakan selama empat hari Senin s.d Kamis pada tanggal 28 s.d 31 Maret 2022 menyasar ke 8 KUA Kecamatan se-Kab. Balangan.
Penulis: Uswah
Foto: Kontri
0 Comments