Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan bahwa Pondok Pesantren (Pontren) memiliki peranan besar dan mendidik akhlak para santrinya sebagai upaya mencegah kebobrokan dan rusaknya moral bangsa.
"Tanpa kita sadari sebenarnya pesantren adalah pilihan favorit semua golongan. Yang sudah pintar, ingin masuk pesantren. Yang nakal, juga dimasukkan ke pesantren agar menjadi pribadi lebih baik. Peranan pesantren memang luar biasa sehingga pemerintah pun tidak segan menelurkan dana demi kemajuan pontren," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi BOS Pontren pada Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kemenag Balangan Tahun 2022 di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan, Kamis (12/05/22).
Saribuddin menambahkan bahwa banyak orang-orang besar dan hebat di Indonesia yang sebenarnya merupakan lulusan pesantren. Jadi jangan pernah ragu memasarkan pesantren kepada masyarakat agar semakin banyak santri yang belajar demi menelurkan lulusan yang juga berkualitas.
"Di tengah kemajuan zaman, diharapkan lulusan pesantren tidak hanya pandai dalam ilmu agama, namun juga dilengkapi dengan ilmu teknologi dan komunikasi agar bisa bersaing dimanapun nantinya berada, dengan tetap menjunjung tinggi nilai agama sebagai dasar dalam segala tindakan dan perbuatannya," harapnya.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) PAKIS Drs. H. Syamsuri Arsyad, M.Fil.I menyatakan peserta sosialisasi BOS Pontren ada 12 orang dari 3 pesantren salafiah penerima dana BOS. Yang berhak menerima BOS adalah pesantren yang menggelar Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yaitu Pontren Riyadhul Muhibbin Tingkat Wushta serta Pontren Nurul Muhibbin Tingkat Wustha dan Ulya.
"Tujuan BOS Pontren adalah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan serta memberikan kesempatan yang setara bagi santri untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu. Semoga bermanfaat," tutupnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments