Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Harmainor, S.Pd.I, MM mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga disiplin kerja pasca libur panjang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
"Alhamdulillah tahun ini kita bisa berlebaran bersama keluarga karena adanya kebijakan cuti bersama setelah dua tahun sebelumnya kita merayakan lebaran dalam suasana Covid-19 dan beberapa ASN ada yang terpisah jarak dengan keluarga. Momen kumpul dengan keluarhga tahun ini tetunya harus menjadi penyemangat agar kita menjadi lebih giat dalam bekerja," ujarnya saat memberikan amanat pada apel Senin (09/05/22) pagi di halaman kantor Kemenag Balangan.
Karenanya Harmainor meminta ASN untuk segera mengatur switch dalam diri yang sebelumnya masih dalam mode liburan panjang dan mengubahnya menjadi mode semangat dan disiplin kerja.
"Perhatikan pula bahwa jam kerja ASN sudah kembali normal. Kalau sebelumnya di bulan Ramadhan ada pemotongan, sekarang sudah kembali seperti aturan dengan jumlah jam kerja 37.5 jam per minggu," tambahnya.
Pada kesempatan itu Harmainor juga menyampaikan ucapan maaf lahir bathin kepada seluruh ASN mengingat masih berada dalam suasana Idul Fitri.
"Mari kita saling memaafkan kesalahan yang sengaja maupun tidak sengaja diperbuat sebelumnya, dan memulai kerja dengan hati bersih dengan niat mencari rezeki untuk keluarga di rumah," pungkasnya.
Apel Senin diikuti oleh para Kepala Seksi dan pengawas serta ASN di lingkungan Kantor Kemenag Balangan.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments