Gelar RAT, Ka.Kankemenag: Koperasi Demi Anggota, Bukan Pengurus

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan melalui Pengawas Madrasah Rahmatullah, S.Ag, MM menyatakan bahwa koperasi didirikan demi kesejahteraan anggotanya, bukan para pengurus.

 

"Aturan tidak hanya berlaku bagi anggota, tapi juga pengurus. Misalnya tentang bagaimana tata cara simpan pinjam serta besaran persen bunga pinjaman," ujarnya memberikan arahan pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Al Ikhlas Kankemenag Balangan Tahun Buku 2021 di Gedung Forum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Jum'at (17/06/22).

 

Rahmatullah yang juga menjabat selaku Ketua KPN Al Ikhlas selanjutnya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatas gelaran RAT yang sejatinya harus dilakukan setahun sekali mengingat kepadatan kesibukan pada semester pertama tahun 2022.

 

"Berdasarkan aturan, rapat tahunan dilakukan paling lama 6 bulan setelah tutup buku. Meski hampir terlambat, alhamdulillah kita masih bika melakukan rapat sesuai dengan aturan yaitu di penghujung bulan Juni ini," tambahnya.

 

Selanjutnya pada rapat yang dihadiri anggota KPN Al Ikhlas tersebut, Rahmatullah menjelaskan bahwa salah satu agenda RAT kali ini adapah pembentukan Pengurus Koperasi Tahun 2022 - 2025 mengingat masa jabatan pengurus lama yang telah berakhir.

 

"Siapapun perangkat yang terpilih nantinya diharapkan bisa memahami tugas dan tanggung jawab yang dipegang. Laksanakan tugas sesuai dengan prinsip koperasi dan undang-undang yang berlaku. Semoga amanah yang diemban bernilai ibadah," pungkasnya.

 

Sementara Ahmad Misrani, SE, Pengawas Koperasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan yang berhadir memberikan arahan menjelaskan bahwa sekarang telah terbit jenis koperasi syariah dimana dasar pelaksanaannya sedikit berbeda dibanding koperasi konvensional, yaitu dengan menggunakan prinsip syariah Islam terutama dalam hal bagi hasil untuk pengguna simpan pinjam.

 

"Apabila KPN Al Ikhlas berniat untuk mengubah koperasi menjadi syariah, kami dari Dinas Koperasi siap mendampingi. Ke depannya juga akan diadakan pelatihan agar lebih memahami bagaimana pelaksanaan serta prinsip koperasi syariah," tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments