Kasi PHU: Karu dan Karom Berperan Penting dalam Penyampaian Informasi dan Komunikasi



 

Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. M. Fahmi Wahid, M.MPd menyatakan bahwa fungsi utama seorang Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) adalah menjaga segala bentuk komunikasi agar setiap informasi bisa tersampaikan ke jamaah haji.

 

"Karu dan Karom harus meneruskan informasi pengumuman dari petugas kloter kepada jemaah. Selain itu Karu dan Karom berfungsi mengatur, membantu dan menjaga anggota rombongannya agar tetap utuh, aman, tertib dan lancar serta dapat mencapai kemabruran dalam melaksanakan ibadah haji. Tidak kalah penting Karu dan Karom juga berperan menyelesaikan dan melaporkan permasalahan pada ketua kloter," jelasnya panjang lebar saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Karu dan Karom Jamaah Haji Kabupaten Balangan Tahun 2022 / 1443 H di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan, Kamis (2/6/22).

 

Karenanya menurut Fahmi Karu dan Karom harus bisa memahami tugas mulai dari berada di Embarkasi sampai saat berada di dalam pesawat, bandara Internasional King Abdul Aziz  Jeddah, bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, di Madinah, dan tempat destinasi haji lainnya mulai dari berangkat sampai kembali ke tanah mair.

 

"Memang kalau dipandang pekerjaannya cukup berat dan banyak. Jadi memang semuanya harus berdasarkan niat yang ikhlas. Landasilah dengan niat untuk membantu dan menolong jamaah haji dalam melaksanakan ibadahnya,” tambahnya.

 

Selanjutnya Fahmi menerangkan bahwa untuk di Kabupaten Balangan ada 7 orang karu dan 2 orang Karom yang telah ditunjuk sebagai petugas dengan harapan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

 

“Semoga Karu dan Karom dapat dimudahkan dalam melayani jamaah sehingga pelaksanaan ibadah haji lancar, serta semua mendapat predikat haji yang mabrur,” pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments