Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Harmainor, S.Pd.I, MM mengatakan bahwa mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara merupakan salah satu bentuk ikhtiar agar bisa selamat di jalan.
"Saat keluar rumah kita berdoa agar bisa selamat sampai tujuan, perlu juga dilakukan ikhtiar dalam bentuk upaya nyata melindungi diri di jalan demi, seperti memakai helm dan sabuk pengaman, demi menghindari kejadian yang tidak diharapkan," ujarnya dimintai keterangan usai menjadi pemimpin doa pada Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Patuh Intan - 2022" Polres Balangan di lapangan Polres Balangan, Senin (13/06/22).
Harmainor juga menghimbau kepada orang tua untuk memperhatikan agar anaknya yang dibawah umur tidak dilepas sembarangan di jalan menggunanakan sepeda motor, termasuk sepeda listrik yang kini tengah gandrung dipakai para anak dan remaja.
"Polres Balangan telah mengeluarkan aturan terkait penggunaan sepeda listrik di jalan, seperti usia yang minimal 12 tahun serta harus menggunakan helm. Mari patuhi aturan yang telah dibuat agar bukan hanya kita, tapi pengguna jalan lainnya juga selamat," pesannya.
Sementara Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin dalam keterangannya menyampaikan Balangan akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Intan 2022 selama 14 hari terhitung mulai dari 13-26 Juni 2022.
"Sasarannya menertibkan para pengendara agar sesuai dengan peraturan berlalu lintas dengan mengedepankan tindakan preventif, persuasif serta humanis. Jadi operasi Patuh Intan kali ini tidak bersifat stasioner, namun jika terdapat para pengendara yang membandel, maka akan dilakukan penindakan di tempat," jelasnya.
Apel gabungan juga dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi. Untuk pasukan terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol-PP, Dishub, BPBD , serta Dinas Kesehatan.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments