Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Drs. H. Syamsuri Arsyad, M.Fil.I menyatakan bahwa masyarakat harus memahami betul bahwa mdoerasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena dua hal tersebut merupakan konsep yang berbeda.
"Moderasi artinya mengambil jalan tengah. Agama tidak perlu dimoderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan. Sementara prinsip moderasi beragama adalah sikap atau cara pandang perilaku beragama yang moderat, toleran, menghargai perbedaan, dan selalu mengejawantahkan kemaslahatan bersama," ujarnya saat menyampaikan materi pada Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Tema Memperkuat Moderasi Beragama di Bumi Sanggam pada Kamis (30/06/22) di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan.
Syamsuri menjelaskan bahwa meskipun Indonesia bukan negara agama, namun agama merupakan salah satu aspek yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat di Indonesia, dan moderasi beragama akan melahirkan sikap menghargai keberagaman agama di Indonesia, bukan malah mencampuradukkan ajaran agama seperti yang dikemukanan pihak tidak bertanggung jawab.
"Agama mudah dijadikan alasan memanipulasi seseorang, karenanya kita harus pandai berpikir bahwa tidak ada agama yang mengajarkan intoleran. Bila ada, artinya bukan agamanya yang salah, tapi penganutnya lah yang terlalu ekstrim dalam pemahamannya," tambahnya.
Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Selatan Drs. Ilham Masykuri Hamdie, M.Ag yang berhadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa semua agama mengajarkan pentingnya kerukunan. Hidup rukun sebenarnya adalah seruan dari setiap ajaran agama baik itu agama Islam, Kristen, Protestan, Hindu, maupun Buddha.
"Jadi mari kita tanamkan dalam diri bahwa menyerukan moderasi beragama bukanlah karena menjalankan tugas perintah, namun merupakan misi agama yang mulia," tutupnya.
Dialog kerukunan diikuti oleh 50 orang peserta yang tersebar dari berbagai instansi dan tokoh masyarakat meliputi perwakilan Kodim 1001 Kab. Hulu Sungai Utara-Balangan, Polres Balangan, Kesbangpol, sekretaris daerah, para camat dan lurah serta kepada desa se-Kec. Paringin dan Paringin Selatan. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Balangan yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten 2 H. Rudi Rahmadinor, S.Sos, M.MPd.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments