Ka.Kankemenag Pinta Kerjasama Penmad dan Bimas Sediakan Data Pemilih Akurat

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I meminta seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) dan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam untuk siap berkoordinasi memberikan data penduduk terkait dengan pemutakhiran Data Penduduk Berkelanjutan Kab. Balangan.

 

"Sebagaimana surat permohonan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Balangan, kita diminta berpartisipasi memberikan data penduduk yang telah melakukan pencatatan pernikahan dari 1 s/d 30 Juni 2022 serta data siswa siswi di madrasah yang sudah berusia 17 tahun dan melakukan perekaman KTP-el," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Rabu (06/07/22).

 

Saribuddin menyampaikan data tersebut penting disampaikan sebagai bahan update informasi terbaru data pemilih di KPU Kab. Balangan, untuk memastikan bahwa masyarakat yang sudah dinyatakan berhak untuk memilih tidak direnggut hak kepemilihannya serta agar tidak terjadi data pemilih ganda karena perubahan status dari belum menikah ke sudah menikah.

 

"Memang perlu ketelitian luar biasa tentang data pemilih tersebut, dan pemutakhiran juga harus dilaksanakan secara berkala karena dalam sebulan saja data masyarakat sudah akan mengalami banyak perubahan," tambahnya.

 

Selanjutnya Saribuddin meminta agar data tersebut disampaikan ke pihak KPU Kab. Balangan selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2022.

 

"Kami dari Kemenag Balangan siap selalu memberikan update data masyarakat untuk pemutakhiran data pemilih. Semoga bermanfaat," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments