Kasi Bimas Islam: Bimbingan Perkawinan Bekal Pondasi Bangun Keluarga Kokoh

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyatakan bahwa bimbingan perkawinan merupakan salah satu bekal pasangan calon pengantin (catin) demi dapat membangun keluarga dengan pondasi yang kokoh.

 

"Calon pengantin harus memahami benar tanggungjawab masing-masing pasangan setelah mengucap ijab qabul, namun sayangnya masih banyak para pasangan suami istri yakni kurang faham menempatkan tanggungjawabnya sebagai seorang suami atau isteri," ujarnya memberikan arahan saat membuka secara resmi acara Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin se-Kabupaten Balangan Angkatan II pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Paringin Selatan di Aula Korwil Kec. Paringin Selatan, Kamis (30/06/22).

 

Karenanya menurut Wahid setiap pasangan catin harus mengikuti bimbingan perkawinan demi memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, yang tidak hanya dilihat dari sudut pandang agama, namun secara hukum negara dalam lingkup nafkah kerja maupun kesehatan keluarga.

 

"Jadi mohon ikuti bimbingan ini agar saudara-saudari semua paham akan tanggungjawab masing-masing agar menjadi bekal guna mengarungi kehidupan berumah tangga sehingga menjadi keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah," tutupnya.

 

Acara Bimbingan Perkawinan terbagi menjadi 2 angkatan, Angkatan I digelar oleh KUA Kec. Paringin bertempat di Gedung Serbaguna Sanggam pada Rabu (29/06/22)  dengan peserta 40 orang yang merupakan catin dari Kec. Paringin, Lampihong, Juai dan Halong. Adapun untuk Bimbingan Perkawinan Angkatan II juga terdiri dari 20 pasang catin yang berasal dari Kec. Paringin Selatan, Batumandi, Tebing Tinggi dan Awayan.

 

Berhadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Balangan dan dari Dinas Kesehatan Kab. Balangan.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments