Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I MM menyatakan bahwa pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) digelar bukan semata demi menggantikan keberadaan ujian madrasah (UM), namun untuk meningkatkan literasi siswa.
"Ranah bidang AKMI dan UM berbeda, kalau UM terfokus pada bidang mata pelajaran, maka AKMI lebih mengarah kepada penguatan dan pengembangan literasi siswa, yaitu literasi membaca, numerasi, sains serta sosial budaya," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Jum'at (15/07/22).
Rahmadi menjelasakn berdasarkan hasil tes PISA Tahun 2018, didapati bahwa hasil tes PISA anak Indonesia masih rendah disebabkan karena tidak terbiasa mengerjakan soal tipe PISA (higher order thinking), siswa tidak terbiasa mengerjakan soal dengan konteks yang tidak familiar, serta rendahnya tingkat keseriusan siswa dalam mengerjakan tes yang panjang, belum dibaca, dicermati dan dicerna oleh siswa.
"Solusinya adalah dengan pembiasaan yang dikondisikan oleh lingkungan, mengenalkan fenomena dan kecakapan hidup, serta perubahan metode pembelajaran memalui praktik baik," paparnya.
Karenanya menurut Rahmadi perlu pengembangan asesmen pada madrasah yang merujuk tatanap pada PISA yaitu literasi membaca, numerasi dan sains, yaitu AKMI, yang pada akhirnya bisa menjadi ciri khas madrasah yang melibatkan penguasaan sosial-budaya berdasarkan keilmuaan pada bidang sosial-budaya, beragama dan bermasyarakat, serta melibatkan perkembangan karakter siswa.
"Melalui AKMI kita akan mendapatkan hasil diagnosis tentang kemampuan literasi siswa. Dari diganosis tersebut akan dilakukan perbaikan mutu pembelajaran yang pada akhirnya bertujuan demi peningkatan hasil belajar," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments