Kasi Penmad: Kepala MAN IC Harus Miliki Enam Kompetensi

 


Paringin (Kemenag Balangan) - "Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) harus memiliki enam kompetensi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kab. Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Rabu (20/07/22).

 

Kompetensi pertama menurut Rahmadi adalah kompetensi profesional, dimana Kamad harus memiliki kemampuan akademik, penguasaan bahasa asing dan misi pengembangan madrasah ke depan.

 

"Kedua adalah kompetensi kepribadian, seperti sikap terbuka dalam melaksanakan tupoksi kepala madrasah, sikap moral, etika, kelebihan individual, bakat, minat dan sejenisnya," tambahnya.

 

Ketiga adalah kompetensi manajerial yang meliputi sukses story kepemimpinan, kemampuan bekerjasama, kemampuan mendelegasikan kepemimpinan, ide-ide inovatif, prestasi yang relevan yang pernah dicapai dan lain sebagainya.

 

"Keempat adalah kompetensi supervisi yakni kemampuan pembinaan terhadap para pendidik, tenaga kependidikan dalam mendalankan tugasnya. Kelima kompetensi kewirausahaan seperti karya inovasi dan kreatif yang telah dimiliki saat ini dan akan dimunculkan ketika menjadi kepala MAN IC dan keenam kompetensi sosial yaitu kemampuan bekerjasama, jaringan yang dimiliki saat ini, serta jaringan yang akan dibangun ketika menjabat sebagai kepala IC," sambungnya.

 

Apabila keenam kompetensi tersebut telah dimiliki, maka bisa menjadi modal untuk mengikuti seleksi penerimaan Kepala MAN IC Gowa dan MAN IC Batam Tahun 2022 yang digelar oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI.

 

 "Kami persilahkan kepada seluluh guru, pengawas serta Kepala Madrasah di Balangan yang berminat dan mengikuti syarat untuk mengikuti seleksi dan melengkapi segala persyaratan yang diminta. Semoga dimudahkan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments