Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. M. Fahmi Wahid, M.MPd menerima penyerahan paspor Calon Jamaah Haji (JCH) Kab. Balangan Tahun 2022 yang dinyatakan batal berangkat karena adanya pemangkasan kuota, Senin (05/07/22).
Paspor tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) PHU Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Prov. Kalimantan Selatan Drs. H. Rusbandi, MA yang datang bersama rombongan ke Kantor Kemenag Balangan.
Fahmi menerangkan bahwa dari 176 jumlah awal jemaah Haji Kab. Balangan, ada 91 paspor yang dikembalikan mengingat jamaah Balangan yang dinyatakan berangkat ada 80 orang dan 5 orang lainnya telah melakukan prosesi pengembalian paspor sebelum jadwal keberangkatan.
"Alhamdulillah sudah kami hitung, pas ada 91 paspor. Setelah ini akan kami teruskan proses pengembalian paspor ke jamaah yang bersangkutan dimana prosedurnya akan dibicarakan kembali, apakah jamaah datang langsung mengambil ke Kemenag atau akan kami antar ke Kantor Urusan Agama kecamatan," jelasnya.
Sementara Rusbandi sewaktu dimintai keterangan menyampaikan pesan kepada jamaah agar jangan berkecil hati karena batal berangkat tahun ini mengingat kondisi dunia yang memang belum kondusif sebab pandemi Covid-19.
"Insya Allah apabila jemaah digawang-gawang masuk kuota 2022 namun batal berangkat, artinya antriannya memang tidak lama lagi. Apabila panjang umur dan tidak ada kendala lagi, semoga bisa berangkat di tahun depan," tutupnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments