Libur Semester, Pengawas Berikan Pembinaan Guru dan Kamad Bedah IASP 2020

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Aturan baru tentang dimana selama libur semester guru di madrasah tetap harus masuk kerja seperti biasa dijadikan kesempatan oleh Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Balangan Rabiah Hasanah, S.Pd.I MM untuk melakukan kegiatan Pembinaan Guru dan Kepala Madrasah (Kamad) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hayatuddin Hukai Kec. Juai, Kamis (07/07/22).

 

Pembinaan dilakukan dalam rangka mengevaluasi Capaian Kinerja Madrasah dengan Bedah Instrumen Akreditasi Standar Pendidikan (IASP) 2020 yang diikuti guru dan kamad dari 2 madrasah, yaitu MI Hayatuddin Hukai dan MI Al Hikmah Hamarung.

 

"Saat peserta didik libur, para pendidik yang masih aktif datang ke madrasah bisa memanfaatkan kesempatan menggali potensi, meningkatkan kompetensi dengan berkumpul dan berlatih bersama. Acara berlangsung satu hari penuh dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore. Alhamdulillah, semua peserta antusias," ujar Rabiah saat dimintai keterangan.

 

Rabiah menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi capaian kinerja madrasah memang sudah menjadi agenda penting yang harus dilakukan selaku tugas dan fungsinya sebagai seorang pengawas.

 

"Sebelumnya juga sudah kami adakan kegiatan mengumpulkan para kamad, sekarang kami berikan penjelasan lebih mendetail dan lebih dekat tentang IASP 2020 dengan datang langsung ke madrasah, sehingga guru bisa langsung menanyakan hal-hal yang belum dimengerti," tambahnya.

 

Lebih jauh Rabiah menerangkan bahwa telaah IASP 2020 dilakukan dengan tujuan untuk memahami tentang paradigma dan kerangka dasar IASP 2020 serta aspek-aspeknya.

 

"Kami berharap apa-apa yang telah kami sampaikan pada kegiatan ini dapat diterapkan demi menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan serta memberikan arahan dalam melakukan penjaminan mutu madrasah yang berkelanjutan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments