Pastikan Keamanan Dana, Peny. Zawa: Baznas Dikelola Berdasarkan Prinsip Transparansi

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Penyelenggara Zakat Wakaf (Peny. Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan H. Syaipullah, S.Ag., M.H menyampaikan bahwa meskipun sekarang tengah santer berita tentang penyelewenangan dana donasi oleh suatu badan pengumpul dana, masyarakat tidak usah ragu menyalurkan zakatnya ke lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) karena prinsip transparansi yang selalu ditekankan

 

"Baznas selalu transparan dalam setiap pengelolaan dana umat. Keterbukaan menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan Baznas untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Kamis (07/07/22).

 

Terkait masalah besaran pendapatan yang boleh diterima oleh amil zakat, dalam aturan dijelaskan bahwa pemberian hak amil adalah 1/8 dari harta zakat tersebut atau sekitar 12.5%. Meski begitu menurut Syaipullah, seluruh pengurus Baznas di Kab. Balangan tidak menggunakan besaran tersebut untuk pemberian gaji pengurus, karena penghasilan Baznas berasal dari dana hibah yang diberikan oleh pemerintah.

 

"Alhamdulillah hubungan Baznas dengan pemerintah daerah Kab. Balangan memang cukup erat, sehingga sudah sejak dulu diberikan dana hibah untuk kemaslahatan pengurus Baznas. Adapun hak amil 12,5 % tersebut biasanya menjadi dana taktis yang digunakan dalam kondisi darurat atau pemenuhan sarana," tambahnya.

 

Selanjutnya sebagai bukti transparansi pada Baznas, Syaipullah memaparkan bahwa sejak 2001 hingga 2021, laporan keuangan Baznas selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Baznas juga telah menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016 pada lingkup Direktorat Operasi Baznas pada 2021 dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 pada Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat Baznas Non-ASN, dan Direktorat Kepatuhan dan Audit Internal.

 

"Semua penghargaan itu menjadi salah satu upaya Baznas untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan mendorong pengelolaan zakat yang jujur, akuntabel, dan transparan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments