Banyak Manfaatnya, Ka.Kankemenag: ASN Jangan Berhenti Jadi Anggota KPN

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan bahwa banyak manfaat yang bisa didapatkan saat bergabung di dalam koperasi, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tidak berhenti menjadi anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dengan alasan tidak sepatutnya.

 

"Selama menjadi ASN di lingkungan Kantor Kemenag Balangan, maka ASN diminta tidak berhenti dari koperasi yang menaunginya, kecuali apabila mutasi berkerja keluar kabupaten, pensiun, atau meninggal dunia," ujarnya saat menerima kunjungan silaturahmi Pengurus KPN Al Ikhlas Kemenag Balangan yang baru dilantik dengan Ka.Kankemenag selaku Pembina Koperasi di ruang kerjanya, Kamis (05/08/22).

 

Saribuddin menambahkan bahwa beberapa pertimbangan seseorang ingin berhenti dari koperasi adalah karena tidak merasakan manfaat yang seharusnya diterima dari koperasi dikarenakan memang jarangnya melakukan transaksi simpan pinjam secara langsung.

 

"Namun harus diingat, tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi. Jadi meski tidak melakukan transaksi langsung, kita niatkan keanggotaan kita untuk membantu sesama rekan anggota koperasi lainnya yang lebih membutuhkan," tambahnya.

 

Selanjutnya Saribuddin berpesan kepada pengurus KPN Al Iklhas agar bersama sama dengan anggota berperan dan mensupport sehingga koperasi semakin optimal demi tercapainya tujuan dari koperasi ini yaitu mensejahterakan seluruh anggota.

 

"Tentunya koperasi tidak bisa berkembang hanya oleh pengurus, tetapi tekad kita semua bagaimana membesarkan koperasi yang dimulai dari dukungan, bantuan, kesepakatakan yang baik untuk meningkatkan dan mengembangkan koperasi kita ke depan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments