Ka.Kankemenag: Guru Ngaji Harus Memiliki Standar dan Kompetensi

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyatakan bahwa seorang guru mengaji yang baik harus memiliki standar dan kompetensi agar bisa menyampaikan ilmu yang berkualitas kepada para santrinya.

 

"Karenanya seorang guru mengaji harus senantiasa mengasah kompetensi dan kemampuan yang dimiliki agar bisa meningkatkan kualitas bacaan Al-Quran menjadi lebih baik. Apalagi Al-Qur’an merupakan pedoman hidup manusia. Dan sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk membaca, mempelajari, dan mengamalkannya," ujarnya memberikan sambutan saat membuka secara resmi Kegiatan Diklat Sandarisasi Guru Al-Qur'an Metode Tilawati Level 1 yang diselenggarakan oleh TPA Raudhatul Jannah bertempat di Masjid Raudhatul Jannah Desa Dahai, Sabtu (13/08/22).

 

Selanjutnya Wahid menjelaskan bahwa kelebihan Metode Tilawati dalam pembelajaran Al-Qur'an adalah praktis dalam penyampaiannya, menggunakan nada rost, memiliki nada yaitu datar, naik, turun, disusun kitab dasar mulai dari jilid 1-6, serta menggunakan pendekatan klasikal peraga dan pendekatan baca simak murni secara seimbang.

 

"Bagi para santri yang belajar Al-Qur'an terutama yang berada di usia di bawah 10 tahun, guru harus bisa mengajarkan Al-Quran dengan metode yang menyenangkan. Melalui metode tilawati, santri merasa senang karena mengaji dengan lantunan nada, namun juga tetap memperhatikan hukum-hukum tajwid-nya," tambahnya.

 

Lebih jauh Wahid menerangkan bahwa metode yang digunakan untuk mengajar Al-Qur'an bagi santri di Taman Pendidikan Al-Qur'an setiap tahunnya mengalami perubahan dan perkembangan, sambil senantiasa menganalisis metode terbaik apa yang harus digunakan dalam mengajarkan Al-Qur'an agar mudah diterima oleh anak.

 

"Kita pernah menerapkan metode mengajar Al-Qur'an Baghdadi, Iqra, Al Banjary, Al Barqy, dan sekarang yang terbaru Tilawati. Metode ini tergolong baru, sehingga guru yang ingin menerapkannya harus diberikan pelatihan terlebih dahulu agar bisa mengetahui bagaimana sistem pengajarannya," jelasnya

 

Terakhir Wahid menyampaikan tujuan kegiatan diklat adalah mengajarkan bagaimana cara menjadi guru yang baik dan berkualitas dalam segi penggunaan metode pengajaran, penerapan dan juga evaluasinya.

 

"Dengan adanya keikhalasan dalam mengajar dan kualitas ilmu yang bagus akan menjadikan kedekatan guru kepada Allah sehingga guru akan senantiasa mendoakan santrinya," pungkasnya.

 

Kegiatan Diklat Standarisasi digelar selama 2 hari pada tanggal 13-14 Agustus 2022 dan diikuti oleh 120 orang peserta yang terdiri dari Guru TPA di Kab. Balangan, Kab. Tabalong serta Kab. Grogot.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments