Kasi Penmad: AKMI Siapkan Peserta Didik Madrasah sebagai Generasi Emas 2045

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM menyatakan bahwa Asesmen Kompetensi Madrasah (AKMI) merupakan salah satu cara penyiapan peserta didik di madrasah agar kelak menjadi generasi Emas Indonesia di Tahun 2045.

 

Saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Senin (01/08/22), Rahmadi menyampaikan bahwa perkembangan dunia yang begitu cepat dan sering tidak diduga dalam berbagai bidang kehidupan, menuntut adanya penyesuaian dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah.

 

"Hal tersebut berdampak pada proses kegiatan pembelajaran yang tidak hanya membekali peserta didik pada bidang keilmuan semata, namun lebih dari itu untuk menyiapkan peserta didik agar lebih memiliki karakter yang kuat, berakhlak mulia, moderat, berwawasan luas serta memiliki kemampuan berpikir atau bernalar kritis sesuai dengan kebutuhan kecakapan abad 21," paparnya.

 

Sehingga menurut Rahmadi AKMI merupakan isu penting dan mendesak yang diperlukan madrasah di Indonesia saat ini. AKMI sebagai asesmen yang komprehensif dengan sasaran untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, lietrasi sains dan literasi sosial budaya pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.

 

"Hasil asesmen akan digunakan oleh guru dan madrasah sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Melalui AKMI, seluruh civitas madrasah diajak membuka paradigma dalam penguatan pembelajaran berfokus pada peningkatan kemampuan berpikir atau bernalar, sehingga pada lulusan madrasah memiliki keterampilan lebih tinggi dalam memecahkan masalah-masalah berbasis saintifik dan bersifat humanis," tambahnya.

 

Selanjutnya Rahmadi meminta para Kepala Madrasah untuk mempedomani Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan AKMI Tahun 2022 sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022 tentang POS Penyelenggaraan AKMI Indonesia Tahun 2022.

 

"Pedomani dengan baik agar pelaksanaan AKMI Tahun ini kembali berjalan lancar seperti di tahun sebelumnya," tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments