Kasi Penmad Pinta Madrasah Laporkan Temuan Cacat di Blanko Ijazah

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM meminta madrasah untuk melaporkan temuan cacat pada blanko ijazah yang sebelumnya sudah dibagikan.

 

"Bukan hanya cacat, apabila ada jumlah blanko yang kurang atau nomor seri loncat, bisa juga sekalian dilaporkan agar dikirimkan gantian atau kekurangannya" ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Selasa (09/08/22).

 

Rahmadi menjelaskan permintaan penggantian berdasarkan cacat tidak menyalahi aturan karena cacat tersebut bukan kesalahan dari pihak madrasah, sehingga tidak perlu ragu untuk disampaikan.

 

"Untuk prosedur bagaimana penggantiannya nanti, kami masih berkonsultasi dengan pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan. Yang jelas setiap laporan yang masuk pasti akan diteruskan," tambahnya.

 

Sejauh ini menurut Rahmadi, belum ada laporan masuk dari madrasah di Kab. Balangan yang mengadukan ijazah cacat, kurang atau nomor seri yang loncat dikarenakan blanko ijazah yang baru dibagikan adalah untuk tingkatan Madrasah Aliyah (MA).

 

"Untuk tingkatan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) blanko ijazahnya masih dilakukan rekap oleh bidang Penmad Kanwil. Apabila telah sampai pastinya akan kami kabari dan sekali lagi, bila ada temuan cacat atau kekuangan, segera laporkan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments