Paringin (Kemenag Balangan) - "Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki kecerdasan sosial," begitu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. M Fahmi Wahid, M.MPd saat menjadi pembina pada apel Senin (08/08/22) pagi di halaman Kantor Kemenag Balangan.
Fahmi menjelaskan seorang ASN harus peka terhadap situasi dan lingkungan kerja, apabila ada rekan kerja yang memerlukan bantuan dan informasi, maka bisa dibantu selama masih memungkinkan.
"Memang benar bahwa tiap kita memiliki job description atau rincian tugas masing-masing, yang mana dimanapun kita berada harus menguasai job description tersebut. Namun jangan jadikan hal tersebut sebagai patokan yang membuat kita tidak peduli kondisi sekitar. Kita juga harus paham bagaimana bersosialisasi, karena itu menyangkut kepentingan Kemenag secara keseluruhan," jelasnya panjang lebar.
Selanjutnya Fahmi juga menekankan perlunya meningkatkan kedisiplinan sebagai indikator profesionalisme seorang ASN. "ASN harus menguasai aturan, karena aturan merupakan panduan dalam rangka melaksanakan tugas agar tidak keluar dari ketentuan. Dengan memahami aturan maka ASN juga menyadari bahwa disiplin dilakukan bukan hanya karena ada pimpinan, namun karena begitulah kaidanya," tambahnya.
Terakhir Fahmi yang sebentar lagi memasuki masa pensiun menyampaikan permintaan maaf apabila selama menjabat sebagai pimpinan di Kantor Kemenag Balangan terdapat perkataan atau perbuatan yang dirasa kurang nyaman di hati para karyawan.
"Semua saya lakukan demi kemajuan instansi, namun saya sampaikan maaf apabila dirasa ada perkataan yang dianggap menyinggung," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments