Ka.Subbag TU: Gunakan Aplikasi SIMPEG Semaksimal Mungkin

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Harmainor, S.Pd.I, MM menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag harus menggunakan aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Kepegawaian (Simpeg) 5.0 semaksimal mungkin sebagai wujud paperless yang mana merupakan rangkaian dari e-government.

 

"Kalau dulu yang mengupdate data adalah operator Simpeg di masing-masing satker, sekarang pemutakhiran data menjadi tanggung jawab masing-masing ASN. Jadi semua ASN diberikan hak akses dengan menggunakan NIP masing-masing untuk melakukan pemutakhiran data PNS nya secara mandiri melalui SIMPEG 5.0," ujarnya saat melakukan monitoring kepegawaian di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Batumandi, Selasa (23/08/22).

 

Harmainor menyampaikan bahwa Simpeg adalah sebuah sistem informasi yang dirancang sebagai solusi untuk menangani berbagai hal dalam pengurusan kepegawaian mulai dari penyimpanan dan pemusatan data secara terkomputerisasi hingga menangani berbagai macam laporan yang berhubungan dengan kepegawaian.

 

"Simpeg dibuat sebagai jawaban terhadap manajemen kepegawaian untuk memantapkan administrasi kepegawaian sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan informasi data kepegawaian yang cepat, tepat, akuntabel dan up to date. Hal tersebut bisa dicapai apabila aplikasi Simpeg digunakan secara maksimal sehingga tujuannya menjadi tepat guna dan bermanfaat bagi seluruh ASN," ungkapnya.

 

Sementara Kepala Kankemenag Kab. Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I juga menghimbau kepada para ASN apabila ditemukan permintaan untuk menggunggah data yang diminta ke Simpeg maka segera upload sebagai bukti jejak digital mulai dari CPNS sampai saat ini jabatan yang dipegang.

 

"Semua kegiatan yang menunjang tentang kepegawaian serta data diri juga bisa direkam. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan data pegawai yang akurat dan lengkap dengan harapan bisa meningkatkan efisiensi dan efektiftas pengelolaan data kepegawaian," pungkasnya.

 

Monitoring Kepegawaian berlangsung selama empat hari pada tanggal 22 s.d 25 Agustus 2022 dengan mengambil sampel dari sejumlah KUA dan Madrasah yang tersebar di 8 kecamatan di Kab. Balangan.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

Related Posts

Post a Comment

0 Comments