Ka.Kankemenag: Regsosek Strategi Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Rahmadi, S.Pd.I, MM menyatakan bahwa program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan strategi penting dalam reformasi sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

 

"Regsosek sangat penting fungsinya dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar bantuan sosial yang diberikan lebih tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan pro kontra di tengah warga," ujarnya dimintai keterangan usai mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Kab. Balangan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 di Aula Benteng Tundakan Setda Balangan, Senin (19/09/22).

 

Karenanya menurut Rahmadi sangat penting bagi para petugas untuk benar-benar berkompeten dalam proses pendataan sehingga tidak ada kesalahan bahkan manipulasi data yang mengakibatkan tujuan pengadaan program Regsosesk malah tidak tepat sasaran.

 

"Alhamdulillah petugas Regsosek di Kab. Balangan telah terpilih sebanyak 212 orang, dan nantinya akan mengikuti pelatihan sebelum melakukan pendataan faktual di lapangan. Semoga data Regsosek bisa menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten guna melaksanakan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," harapnya.

 

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Balangan Roy Suryanto menyatakan bahwa tujuan pendataan Regsosek adalah untuk memperbaharui database terpadu terkait perllindungan sosial.

 

"Tugas BPS hanyalah mengupulkan saja, nantinya data akan dikembalikan kepada pemda termasuk kewenangan penggunaannya. Harapan kami data bisa dijadikan acuan pemda untuk menjalankan kebijakan program, tidak hanya terkait pengentasan kemiskinan, namun juga kegiatan masyarakat lainnya," tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

Related Posts

Post a Comment

0 Comments