Tabalong (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H,. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan bahwa Kemenag membawahi bidang keagamaan memiliki peran yang sangat strategis dalam bidang pengawasan masyarakat sehingga tidak mengeherankan jika Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banjarmasin memasukkan Kemenag sebagai salah satu lembaga dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA).
"Para ulama, kyai, penyuluh, pendeta, biksu, uskup dan tokoh agama lainnya merupakan cermin pemantul kehidupan masyarakat. Dari mereka kita bisa melihat sekaligus mengawasi perkembangan kehidupan umat beragama," ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi TIMPORA Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Kab. Tabalong dan Kab. Balangan di Hotel Aston Tanjung, Selasa (27/09/22).
Lebih lanjut Saribuddin mengakatakan bahwa TIM PORA berkewajiban mengadakan rapat minimal enam bulan sekali, menyampaikan informasi dari masing masing anggota kepada ketua untuk ditindaklanjuti bersama, mengajukan saran dan pertimbangan dalam upaya koordinasi pengawasan orang asing serta saling bertukar informasi antar instansi dalam rangka pengawasan.
"Tindakan pengawasan orang asing di Kabupaten Balangan juga sangat perlu dilakukan mengingat Kab. Balangan sebagai salah satu Lokasi yang ada Pertambangan Batu Bara. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya orang asing yang bertandang untuk melakukan pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh orang asing," tambahnya.
Saribuddin menambahkan bahwa dengan adanya orang asing sedikit banyak akan mempengaruhi kondisi masyarakat dan perlu dilakukan antisipasi agar dampak negatifnya tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Semua dilakukan dengan harapan kegiatan pembangunan di daerah dapat berjalan lancar," pungkasnya.
Diketahui, Rakor TIM PORA tersebut dihadiri Kemenag Balangan, Kemenag Tabalong, Kapolres Balangan, Dandim 1001 HSU Balangan, kejari Balangan serta Unsur Forkopimda Kab. Balangan dan Kab. Tabalong.
Penulis: Uswah
Foto: Ratno
0 Comments