Ka.Kankemenag: Maksimalkan Pelayanan Publik di Lingkup Kemenag

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I meminta agar tiap pelayanan publik yang ada di lingkup Kemenag bisa dimaksimalkan dan dijalankan sesuai dengan fungsi dan tujuannya.

 

"Pelayanan publik di Kemenag itu cukup luas, diantaranya mencakup pelayanan nikah rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA), pendaftaran haji, serta yang berhubungan dengan madrasah. Semua unsur yang terlibat di dalamnya harus bisa memberikan pelayanan sepatutnya demi menjaga citra baik Kemenag di masyarakat," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Senin (28/11/22).

 

Saribuddin mencontohkan bahwa pada pelayanan publik KUA, jangan sampai ada laporan dimana petugas atau Kepala KUA sedang tiduran di kantor dan tidak siap menerima tamu yang datang, atau berpakaian yang tidak sepantasnya saat berada di tempat kerja.

 

"Saat berada di kantor, kita harus menempatkan diri dalam posisi siap selama masih ada pada jam kerja. KUA dilarang menutup kantornya bila ada orang yang meminta layanan persiapan pernikahan," ujarnya.

 

Begitu pula terkait layanan haji, yang mana pada saat ini sedang ramai dilaksanakan manasik haji sepanjang tahun secara serentak di Kalimantan Selatan.

 

"Pastikan narasumber adalah tokoh masyarakat atau KUA yang benar-benar mengerti tentang tata cara manasik. Jumlah pelaksanaan juga harus maksimal sesuai ketentuan. Bagi pejabat terkait tidak mengapa tidak memberikan sambutan karena memang ini acara yang digelar oleh Kelompok Bimbingan Manasik Haji dan Umrah (KBMHU) dan Kemenag hanya menjadi perpanjangan tangan saja," tambahnya.

 

Selanjutnya mengenai madrasah, Saribuddin menekankan pentingnya keterlibatan komite dalam tiap pengambilan keputusan. Selain sebagai bentuk penghargaan juga demi memaksimalkan peranan komite terkait hal-hal penting namun kurang patut dilakukan mengatasnamakan madrasah.

 

"Terkait pelayanan perizinan, baik itu madrasah swasta maupun pondok pesantren. Mohon kawal sesuai aturan tanpa memungut biaya apapun," tegasnya.

 

Semua arahan tersebut disampaikan Saribuddin sebagai tindak lanjut usai mengikuti zoom meeting Rapat Satuan Kerja pada Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel bersama Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kalsel pada Jum'at (25/11/22) yang lalu.

 

"Mari kita perhatikan betul arahan yang sebenarnya datang langsung dari presiden melalui Menteri Agama tersebut. Semuanya demi peningkatan efektifitas kinerja dan pelayanan publik di Kemenag agar Kemenag sesuai peranannya bisa memberikan kontribusi yang benar-benar diperlukan oleh masyarakat," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments