Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menandatangani Berita Acara Kesediaan Menerima Hibah Barang Milik Negara dari Lembaga Pemda Kab. Balangan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA), Senin (15/11/22).
"Alhamdulillah, hari ini kita baru saja menandatangani berita acara serah terima tanah hibah untuk pembangunan KUA, yaitu KUA Paringin Selatan, KUA Juai, dan KUA Tebing Tinggi," ujarnya saat dimintai keterangan.
Saribuddin menjelaskan bahwa tanah hibah yang dimaksud sudah diurus izin hibahnya sejak dulu dalam rangka untuk pembangunan Gedung SBSN Balai Nikah di Balangan yang dilakukan secara bertahap.
"Sekarang sudah kita terima hibah untuk 3 KUA, dan 5 KUA lainnya masih dalam proses pengurusan," tambahnya.
Tempat tanah yang dihibahkan telah sesuai dengan lokasi yang sebelumnya diajukan.
"Ukuran luas tanah yang menjadi syarat utama pembangunan Balai Nikah kita perhatikan benar-benar. Tanah untuk KUA Juai seluas 425 meter persegi, tanah untuk KUA Paringin Selatan seluas 500 meter persegi, dan tanah untuk KUA Tebing Tinggi seluas 491 meter persegi. Alhamdulillah, ukurannya berlebih dan memenuhi syarat," terangnya.
Saribuddin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang sudah dari awal sewaktu mendengar kabar akan dibangunnya Balai Nikah di Kecamatan, telah siap untuk menghibahkan tanah yang ada dan memperlancar segala urusan yang diperlukan.
"Dengan diterimanya tanah hibah ini, selanjutnya akan kami buatkan sertifikat kepemilikan atas nama Kementerian Agama. Apabila sertifikat telah ada, bisa kami ajukan sebagai syarat pembangunan SBSN Balai Nikah. Bila disetujui semoga di tahun depan sudah bisa dilaksanakan pengerjaan," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments