Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Harmainor, S.Pd.I MM menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti pelatihan yang bersesuaian dengan kebutuhan jabatan yang diampunya agar tujuan utama yang diinginkan bisa tercapai maksimal.
"Selain itu, bagi yang telah mengikuti pelatihan juga harus diadakan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana penerapan hasil pelatihan yang telah dilaksanakan oleh para alumni di tempat tugas masing-masing," ujarnya dimintai keterangan saat menerima kunjungan Monitoring Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin terkait Evaluasi Pasca pelatihan dan Analisis Kebutuhan Pelatihan di ruang kerjanya, Rabu (30/11/22).
Harmain menjelaskan bahwa suatu program pelatihan umumnya disusun berdasarkan kebutuhan akan peningkatan kompetensi yang diharapkan akan dipenuhi atau pemenuhan gap kinerja antarpegawai. Pelatihan harus disusun sesuai dengan apa yang dibutuhkan sehingga program pelatihan yang nantinya diselenggarakan pasti berjalan baik dan lancar.
"Setelahnya dilakukan evaluasi, yang dilaksanakan tidak hanya untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelatihan namun juga digunakan untuk memperoleh informasi terkait dengan kekurangan yang ada, sehingga nantinya program pelatihan dapat diperbaiki dan diberikan keputusan apakah dapat dilanjutkan atau tidak," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut dirinya beserta tiga orang ASN yang telah mengikuti pelatihan dari BDK Banjarmasin dalam kurun waktu satu tahun terakhir ikut berpartisipasi mengisi survey tentang evaluasi usai pelatihan.
"Sebelumnya saya mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I. Semoga isian survey dari kami bisa menjadi bahan pertimbangan dan masukan agar kegiatan pelatihan yang diadakan BDK ke depan menjadi lebih baik," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments