Ka.Subbag TU: Mutakhirkan Data di Simpeg5 dan MYSAPK Secara Berkala

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Harmainor, S.Pd.I, MM meminta kepada Pegawai Sipil Negara (PNS) di lingkup Kankemenag Balangan untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui MYSAPK dan Simpeg5.

 

"Pemutakhiran data mandiri dilakukan untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) setiap ASN. Hal tersebut  demi mewujudkan data PNS yang lengkap dan akurat, terlaksananya pemutakhiran data kepegawaian secara mandiri, serta tersedianya laporan data kepegawaian yang akuntabel," ujarnya dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Rabu (16/11/22).

 

Harmain menjelaskan adapun dokumen yang mesti diinput di Simpeg5 dan MYSAPK meliputi SK CPNS hingga SK PNS terbaru, Kenaikan Gaji Berkala (KGB), Sertifikat Diklat, SKP, serta berkas kepegawaian penting lainnya yang dianggap perlu.

 

"Apabila tidak dilakukan pengunggahan secara rutin, ditakutkan akan ada keterlambatan dalam mendapatkan layanan kepegawaian seperti mutasi, kenaikan pangkat, KGB, ijin/tugas belajar, penilaian angka kredit, seleksi JPN hingga Pensiun melalui SIASN. Jadi mari tanamkan kesadaran dalam diri untuk melakukan pengisian secara mandiri. Kalau tidak mengerti bisa hubungi staf kita di kepegawaian," pesannya.

 

Sementara Analis Pengembangan SDM Aparatur Kemenag Balangan Adika Muhamamd Noor, S.Sos menjelaskan bahwa dari hasil pantauan Badan Kepegawaian Negara (BKN) didapati bahwa jumlah ASN Kemenag yang melakukan pemutakhiran data di Simpeg5 dan MYSAPK masih rendah yang berakibat pada kesulitannya BKN dalam memetakan jumlah ASN yang naik pangkat tiap tahunnya.

 

"Jumlah pengisian untuk ASN Kemenag di lingkup Prov. Kalsel sendiri sudah cukup bagus, namun masih belum maksimal. Harap segera unggah tiap dokumen kepegawaian baru yang diterima, agar tiap ASN bisa naik pangkat sesuai dengan masa yang telah ditentukan tanpa mengalami penundaan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments