Pengawas: Menuntut Ilmu Tidak Ada Batas Maksimal Usia

 


Paringin (Kemenag Balangan) - "Menuntut ilmu tidak ada batas maksimal usia," ujar Koordinator Pengawas (Korwas) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Ilham, S.Pd.I saat memberikan amanat pada apel Senin (07/11/22) pagi di halaman kantor Kemenag Balangan.

 

Pada apel yang diiringi dengan suasana rintik hujan tersebut, Ilham mengatakan sebagaimana kata-kata hikmah 'Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat', bisa diambil pelajaran bahwa sewaktu masih didalam perut sekalipun seorang bayi ada baiknya belajar, yang mana dalam hal ini peranan orang tua khususnya seorang ibu menjadi krusial untuk memberikan masukan berupa informasi yang baik bagi janinnya.

 

"Saat meninggal, ada budaya dalam Islam yang namanya talqin, yang ramai dipahami sebagai wujud belajar di liang lahat. Sehingga bisa kita ambil kesimpulan bahwa saat meninggal saja kita bisa belajar, apalagi bagi kita yang masih hidup, tak peduli berapapun usia," jelasnya.

 

Ilham menambahkan di masa sekarang informasi tersebar luas dan bisa diperoleh dari mana saja. Semua teknologi yang ada harus dimanfaatkan sebagai media pembelajaran untuk mengembangkan wawasan agar tidak tertinggal kemajuan zaman.

 

"Meski begitu alangkah bijaknya apabila dalam mencari ilmu, sumber yang kita peroleh itu valid dan bisa dipercaya. Paling mudah datang langsung ke pengajian berguru ke alim ulama, karena ilmu mereka tidak terputus sanad hingga ke Rasulullah dan apa-apa yang menjadi keraguan bisa disampaikan secara tatap muka," pungkasnya.

 

Apel Senin pagi diikuti para Pengawas, Kepala Seksi dan karyawan/ti Kantor Kemenag Balangan.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments