Akhir Tahun, Ka.Kankemenag Pinta Satker Perhatikan NKA

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I meminta agar satuan kerja (satker) di lingkup Kemenag Balangan untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran dan kinerja serta melaporkan pelaksanaan kegiatan tahun 2022 melalui aplikasi SMART paling lambat tanggal 20 Desember.

 

"Bagi satker dengan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) masih di bawah 80 diharapkan untuk mempercepat realisasi anggaran dan melaporkan kinerja anggaran pada aplikasi SMART Kemenkeu serta memperhatikan anomali yang terjadi pada aplikasi tersebut," ujarnya dimintai keterangan pada Kamis (08/12/22).

 

Saribuddin memaparkan bahwa di Balangan ada 16 satker, yang berdasarkan hasil laporan ada 5 satker dengan nilai NPA di atas 90, 4 satker dengan nilai NPA di atas 80, 6 satker dengan nilai NPA di atas 60 dan satu satker yang nilainya di bawah 60.

 

"Jadi total ada 7 satker yang NPA-nya di bawah 80. Satu satker bahkan nilainya ada yang di bahwa 60 karena adanya pagu minus. Harap segera revisi anggaran dan minta penambahan pagu supaya jangan ada minus dan nilai NPA bisa diperbaiki," terangnya.

 

Sementara ada pula dua satker dengan nilai efisiensi 100 yaitu satker Setjen dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kab. Balangan, yang mana menunjukkan jumlah serapan dan output berbanding lurus dan sesuai dengan yang diharapkan.

 

"Harapan kami pada pengelola keuangan lainnya untuk bisa selesai melakukan percepatan di tahun ini juga, agar saat tutup buku laporannya bagus dan di tahun ke depan tidak ada kendala dalam pengusulan anggaran," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments