Integrasi Belanja Pegawai, Kemenag Balangan Kumpulkan SKPP

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 1178 Tahun 2022 tentang Integrasi Belanja Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota, Kankemenag Kabupaten Balangan menggelar Kegiatan Bimbingan dan Pengumpulan Data Integrasi Belanja Pegawai di Lingkungan Kemenag Balangan bertempat di Aula Gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Balangan, Rabu (07/12/22).

 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Harmainor, S.Pd.I, MM menyatakan bahwa dengan terbitnya KMA tersebut, maka semua belanja pegawai akan terintegrasi dan hanya ditangani oleh satu akun yang ada di bagian Setjen.

 

"Terhitung mulai tahun anggaran 2023 akan dilakukan pengintegrasian belanja pegawai satker-satker lingkup Kemenag meliputi gaji dan tunjangan melekat PNS, uang makan PNS, uang lembur PNS, dan tunjangan guru/pegawai negeri sipil yang dipekerjakan pada sekolah/madrasah/satuan pendidikan swasta/badan/komisi yang dilaksanakan dengan beban DIPA tahun anggaran 2023, tidak termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan profesi guru PNS," paparnya.

 

Sehingga dalam kegiatan tersebut dilakukan proses pengumpulan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) dari satker yang ada di lingkup Kemenag Balangan meliputi Bimas Buddha, Bimas Islam, Bimas Kristen, Bimas Katholik, Bimas Hindu, Pendis, Haji, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah untuk digabungkan ke akun setjen.

 

"SPPK akan diajukan ke KPPN untuk disahkan, agar satker yang dituju yaitu Setjen bisa melakukan rekonsiliasi gaji. Untuk proses penyusunan belanja pegawai masih sama menggunakan aplikasi gaji berbasis web GPP di alamat https://gaji.kemenkeu.go.id," tambahnya.

 

Harmain menyadari bahwa kebijakan baru tersebut membutuhkan waktu  untuk beradaptasi, sehingga keterlibatan dan peran aktif para pengelola keuangan sangat penting dalam rangka pengapdetan data agar di awal tahun 2023 pengelolaan Belanja Pegawai tidak mengalam kendala.

 

"Hnarus dingat bahwa integrasi pelanja pegawai dimaksudkan untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran. Kita ambil langkah pertama dulu, walau terlihat berat namun itu semua demi hal positif, yang lain ke depannya tinggal mengikuti jejak," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments