Kajian Mal Pelayanan Publik, Kemenag Balangan Siapkan Stan Dua Layanan Utama

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan bahwa Kemenag Balangan siap mendukung keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan menyediakan dua layanan utama yang sering dibutuhkan orang saat bertandang Kemenag.

 

"Dua layanan itu adalah pelayanan haji dan mendaftar nikah," ujarnya dimintai keterangan usai menghadiri rapat Kajian Study Kelayakan Mall Pelayanan Publik Kab. Balangan di Aula 1 Badan Perencanan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kab. Balangan, Senin (05/12/22).

 

Menurut Saribuddin layanan haji dan nikah adalah dua layanan yang menyangkut hajat banyak orang banyak. Sehingga apabila MPP didirikan di Balangan, keberadaan dua stan layanan tersebut diharap bisa memenuhi kebutuhan warga.

 

"Nantinya kami juga akan melatih staf khusus untuk diturunkan dan ditempatkan di stan MPP yang harus bisa berkoordinasi tidak hanya dengan karyawan di MPP, tapi juga dengan staf utama yang ada di Kantor Kemenag atau KUA," tambahnya.

 

Apabila dua layanan tersebut dinyatakan berhasil dan bisa berjalan baik, nama layanan Kemenag lainnya bisa ditambahkan secara berangsur, seperti pengukuran tanah wakaf dan arah kiblat serta layanan lainnya.

 

"MPP adalah wujud dari keinginan pemerintah agar kita tetap bersinergi dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat bisa menerima pemerintah ini dengan baik, baik itu pelayananya maupun dengan yang lainnya.Untuk sekarang MPP Balangan masih dalam tahap study kelayakan. Kita tunggu bagaimana kelanjutannya, tentu dengan harapan usulan segera di terima sesegeranya," harapnya.

 

Sementara Kepala Bappedalitbang Hahmadi Yusni, menyampaikan bahwa ini adalah ekspose akhir dari kajian MPP yang merupakan keinginan dari pemerintah dalam rangka membangun mal pelayanan publik.

 

"Pengelolaan Pelayanan Publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta disajikan dalam satu tempat tempat berupa Mal Pelayanan Publik. Kajian kami disini memang urgen untuk dibangun MPP, apalagi Balangan sebagai daerah tujuan investasi banyak sekali pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan masyarakat baik dari pemerintah daerah maupun instansi vertikal," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Halim

Related Posts

Post a Comment

0 Comments