Ka.Kankemenag: KUA Ujung Tombak Pelayanan Kepada Umat

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Untuk mengoptimalkan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Balangan, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan melalui seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan  Kegiatan Mutu Sarana Prasarana dan Sistem Informasi Percepatan Digitalisasi dan Data Pelayanan KUA Ttahun 2022 di Aula Asy Syura, Selasa (06/12/22).

 

Kepala Kankemenag Kab. Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan bahwa kegiatan ini  menjadi program prioritas dari Kemenag dalam rangka meningkatkan layanan pada KUA yang merupakan ujung tombak pelayanan kepada umat ditingkat kecamatan.

 

"KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan," paparnya.

 

Saribuddin menambahkan bahwa tujuan strategis dari Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat yaitu dengan terus meningkatkan kemampuan di KUA dalam pemanfataan teknologi terbaru, termasuk percepatan Simkah Web.

 

"KUA pada zaman sekarang tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat yang cepat, tepat dan benar. Semoga dengan adanya kegiatan ini, KUA dapat meningkatkan kualitasnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat," harapnya.

 

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyampaikan kegiatan ini juga bertujuan untuk sinkronisasi data antar Kemenag, Pengadilan Agama serta Dinas Pencatatan Sipil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

"Jumlah peserta ada 30 orang, yang terdiri dari 8 KUA Kecamatan, 14 orang penghulu, serta 8 orang operator Simkah," pungkasnya.

 

Berhadir sebagai narasumber Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Nety Herawati, S.Sos, MM yang menyampaikan tentang Kebijakan Teknis Pelayanan Pencatatan Sipil, Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai Bahrul Maji, S.HI dengan materi Penerapan Digitalisasi Data Layanan KUA dan Sinergitas Layanan Pengadilan Agama Amuntai Kelas I B, serta Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lusiana, S.Sos dengan materi Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Sanggam.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments