Ka.Kankemenag: PNS Harus Berkontribusi Kepada Masyarakat

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memberikan kontribusi kepada masyarakat sesuai jabatan yang dipangkunya dengan menjalankan tugas dan fungsi yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang kepegawaian dan Disiplin PNS.

 

“Setiap pegawai harus bisa meningkatkan kinerjanya, karena dengan meningkatnya jabatan maka kinerja juga harus selalu ditingkatkan. Jabatan dan kinerja harus selalu berjalan seiring sejalan, semakin tinggi jabatannya maka semakin tinggi pula kinerjanya harus ditingkatkan,” ujarnya saat memberikan arahan pada Kegiatan Pembinaan Kepegawaian di Lingkungan Kantor Kemenag Balangan bertempat di Meeting Room Arraudah Resto Waterpark Balangan, Kamis (15/12/22).

 

Saribuddin juga menekankan pentingnya disiplin, terlebih kepada instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan seperti madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA).

 

"Seperti yang kita ketahui bahwa sekarang guru madrasah tidak ikut libur berdasarkan libur semester lagi, namun diberi jatah cuti tahunan seperti PNS lain. Tolong janganlah cuti tahunan itu berbarengan sekantoran sampai sampai kantor kosong, misal di akhir tahun habis semua. Harap di atur agar cuti itu bergantian, sehingga madrasah tidak kosong dan apabila ada yang ingin berurusan masih bisa terlayani," ujarnya.

 

Lebih jauh Saribuddin memaparkan ruang lingkup implementasi kebijakan/program Reformasi Birokrasi Kementerian Agama difokuskan pada program mikro yang terbagi ke dalam delapan area perubahan meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawas, serta peningkatan kualitas publik.

 

"Kita ingin adanya reformasi birokrasi di Kemenag yang menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas," imbuhnya.

 

Selanjutnya Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Harmainor, S.Pd.I, MM dalam arahnnya meminta PNS untuk melakukan pengupdatan data di aplikasi MYSPAK dan SIMPEG.

 

"Masih kita temui beberapa margin error di aplikasi terutama pada SK Pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala (KGB), yang paling banyak itu ada di Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Tapi kita bisa maklumi karena SKP tahun 2021 mulai ada perubahan format. Silahkan  konsultasikan ke bagian kepegawaian apabila ada kesulitan dalam penyusnan SKP, sehingga data di MYSPAK dan SIMPEG bisa terupdate agar tidak ada kendala dalam kenaikan pangkat," jelasnya.

 

Sementara Panitia Pelaksana Rahmi Fadli, S.Sos dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta kegiatan ada 28 orang yang terdiri dari Kepala Seksi dan Penyelenggara Kantor Kemenag Balangan, Kepala Madrasah/Raudhatul Athfal, Kepala Urusan Tata Usaha, Pengawas Madrasah/PAI, Jabatan Fungsional, serta staf pada seksi.

 

"Tujuan kegiatan yaitu untuk memberikan dan menyampaikan kebijakan Program Reformasi dan Birokrasi pada Kemenag, memberikan pedoman tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS, serta melaksanakan DIPA Sekjend Kemenag Kab. Balangan Tahun Anggaran 2022," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments