Kasi Penmad Pinta Madrasah Mendata Siwa Kelas Akhir pada Aplikasi PDUM

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM meminta madrasah untuk mendata siswa kelas akhir di aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).

 

"Semua siswa kelas akhir mulai jenjang Raudathul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di Balangan harus mendata siswanya ke PDUM dalam rangka persiapan pendataan peserta ujian madrasah dan perhitungan kebutuhan blanko ijazah Tahun 2023," ujarnya saat dimintau keterangan di ruang kerjanya pada Senin (12/12/22).

 

Rahmadi menjelaskan bahwa admin madrasah bisa mengunjungi laman resmi PDUM Kemenag https://pdum.kemenag.go.id dan login menggunakan user default Nomor Statistik Madrasah (NSM) dan Password Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

 

"Pada menu lembaga ada dua tipe, jika madrasah sudah terakreditasi maka cukup mengisi nama kepala madrasah. Apabila belum terakreditasi maka di menu tersebut ada pilihan menumpang ke madrasah yang sudah terakreditasi, lalu klik simpan," paparnya.

 

Selanjutnya Rahmadi meminta guru untuk memastikan seluruh siswa akhir telah mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), karena jika tidak mempunyai NISN maka pada saat mengajukan validasi akan tertolak.

 

"Setelah itu tinggal menunggu persetujuan admin Kemenag Kabupaten dan provinsi terkait biodata peserta ujian. Apabila disetujui maka siswa akan mendapatkan Nomor Peserta yang bisa dicetak saat akan dibutuhkan," tambahnya.

 

Rahmadi menerangkan bahwa peridoe pengisian data siswa ke Aplikasi PDUM adalah mulai tanggal 1 November s.d 31 Desember 2022.

 

"Pendataan siswa kelas akhir merupakan kewajiban lembaga sekaligus bentuk tanggung jawab kita kepada para siswa yang telah bersekolah di madrasah. Pastikan jangan ada satu pun siswa yang tertinggal ataupun data yang tersalah," tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments