Kasi Penmad: Tiga Madrasah Balangan Perbaharui Status Akreditasi

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM menyatakan bahwa tiga madrasah di lingkup Kemenag Balangan telah memperbaharui status akreditasi lembaganya.

 

"Tiga madrasah tersebut yaitu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Balangan dengan nilai akhir 91 dan predikat A, MIN 7 Balangan dengan nilai akhir 89 dan predikat B serta Madrasah Tsanawiyah Al Hidayah Babayau dengan  nilai akhir 84 dan predikat B," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Senin (12/12/22).

 

Rahmadi menjelaskan bahwa tiga madrasah tersebut sebelumnya telah mengusulkan perpanjangan status akreditasi semenjak dua tahun yang lalu, namun karena terkendala pandemi Covid-19, proses visitasi baru bisa dilaksanakan di tahun ini sehingga hasil nya pun baru keluar sekarang.

 

"Pada dasarnya semua madrasah di lingkup Balangan sudah terakreditasi, tinggal memperpanjang saja lagi apabila masa berlakunya hampir habis, karena sekarang tiap madrasah bisa mengurus perpanjangan dan izin status akreditasi secara mandiri melalui aplikasi Puspena masing-masing," tambahnya.

 

Adapun mekanisme akreditasi madrasah terang Rahmadi yaitu mulai dari penetapan sasaran madrasah, sosialisasi dan penyampaikan perangkat akreditasi, pengisian dan pengiriman instrumen, penetapan kelayakan madrasah dan penugasan asesor, visitasi ke madrasah, validasi proses dan hasil visitasi, verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi, penetapan hasil dan rekomendasi, penerbitan dan penyerahan sertifikat, sampai sosialisasi hasil akreditasi.

 

"Akreditasi madrasah itu penting untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu serta menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan. Bagi madrasah yang masa status akreditasinya hampir habis, harap segera ikuti alur mekanisme akreditasi agar mutu satuan pendidikan kita bisa dipertanggungjawabkan, baik kepada pemerintah maupun masyarakar," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments