Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I MM menyatakan bahwa ada tujuh orang guru di Balangan yang ditetapkan sebagai fasilitator daerah pada program pengembangan keprofesian (PKB) guru.
"Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 6292 Tahun 2022 tentang Penetapan Fasilitator Daerah Hasil Refreshmen pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru pada Madrasah Jenjang Madrasah Ibitidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Inklusi Tahun 2022-2204," jelasnya panjang lebar saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (15/12/22).
Tujuh guru yang dimaksud adalah Abdussamad, S.Pd.I dari MIN 1 Balangan untuk modul pembelajaran Literasi, Abrani, S.Pd.I, MM dari MIN 1 Balangan untuk modul Numerasi, serta Muhayar, S.Pd dari MIN 4 Balangan untuk modul Sains pada jenjang MI. Untuk jenjang MTs ada Rahmadiyanti, S.Pd., M.Pd dari MTs Al Khairat untuk modul Bahasa Inggris, Munirah, S.Pd. dari MTsN 4 Balangan untuk modul IPA dan Rahmaniah Ulfah, S.Pd dari MTsN 1 Balangan untuk modul Matematika. Selanjutnya, dari jenjang MA ada Nur Hasanah, S.Pd untuk jenjang Fisika.
"Selain guru, ada juga satu orang pengawas madrasah Balangan yaitu Rabiah Hasanah, S.Pd.I, MM yang menjadi fasilitator sebagai pengawasi madrasah, dengan tugas mengawasi semua fasilitator madrasah yang telah ditetapkan," tambahnya.
Rahmadi menjelaskan bahwa fasilitator daerah merupakan kumpulan guru – guru terbaik yang direkrut oleh Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota untuk disiapkan menjadi Fasilitator atau narasumber kegiatan PKB guru di KKG/MGMP/MGBK tingkat Kabupaten/kota.
"Sayangnya untuk seleksi tahun ini belum ada guru kita yang lulus sebagai fasilitator provinsi dan instruktur nasional. Kita tingkatkan lagi kompetnsi guru kita pada di seleksi do tahun-tahun selanjutnya bisa tembus ke level lebih tinggi," terangnya.
Selanjutnha Rahmadi menjelaskan bahwa tugas fasilitator daerah diantaranya adalah menyusun silabus pelatihan PKB guru sesuai pola yang sudah ditentukan, menyusun skenario pelatihan, melatih guru di KKG/MGMP baik moda tatap muka maupun moda daring dengan menggunakan modul yang sudah disiapkan, mendampingi guru di KKG/MGMP maupun di madarsah, memfasilitasi peserta mempelajari modul, menyusun modul pelatihan, memantau dan mengevaluasi, melaporkan hasil pelatihan, serta mendokumengtasikan hasil pelatihan.
"Setiap orang harus memahami tugas dan fungsi masing-masing agar kegiatan PKB bisa berjalan lancar," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments