Ka.Subbag TU: Penuhi Pencairan TPG Sesuai Persyaratan

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Harmainor, S.Pd.I, MM menerima kunjungan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)  Hj. Fahrina Hayati, SE, M.AP dan rombongan terkait Monitoring Realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Semester II Tahun Anggaran 2022, Selasa (13/12/22).

 

Harmain menyatakan bahwa pemenuhan pencairan Tunjangan Profesi Guru PAI telah sesuai persyaratan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dengan mempedomi petunjuk teknis yang ditetapkan.

 

“Pembayaran TPG ini agar digunakan dengan sebaik-baiknya, karena sesuai juknis tujuan penyaluran TPG yaitu digunakan untuk peningkatan kualitas layanan pembelajaran dan prestasi, peningkatan kompetensi, motivasi profesionalitas, kinerja serta kesejahteraan penerima dan yang terpenting juga adalah digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan," ujarnya.

 

Sementara Fahrina menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari monitoring ini adalah untuk menjamin bahwa penyaluran TPG ini tepat sasaran, waktu, jumlah dan tepat penggunaan serta untuk memastikan kelengkapan administrasi,

 

“Tunjangan Profesi merupakan salah satu hak bagi profesi guru yang perlu diberikan kepada profesi guru dan pengawas PAI sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan, salah satunya tentu dapat memotivasi peningkatan kompetensi dan profesionalisme  kinerja guru PAI dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidikannya," jelasnya.

 

Selanjutnya Yulianor, S.Sos. selaku operator SIAGA Kemenag Balangan menerangkan bahwa di Balangan ada 107 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan TPG serta 7 orang guru Inpassing, sehingga totalnya ada 114 orang.

 

"Penyaluran TPG diberikan langsung melalui transfer rekening. Kami tidak melakukan pemotongan, kecuali pemotongan pajak yang disetorkan langsung ke kas negara oleh bendahara. Waktu penyaluran juga tidak mengalami keterlambatan, semua dilaksanakan sesuai juknis TPG Tahun 2022 yang ada dan proses kelayakan di aplikasi SIAGA," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments