Penceramah: Menuntut Ilmu Wajib untuk Hal yang Difardhukan

 


Paringin (Kemenag Balangan) - "Menuntut ilmu wajib bagi kaum muslimin, terhadap kadar apa yang diwajiban," begitu disampaikan penceraham Ustadz H. Syamsul Arifin, S.Ag., M.Fil.I  saat memberikan tausiyah pada kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan di Musholla Al Anshor Kemenag Balangan, Senin (05/12/22).

 

Syamsul menjelaskan bahwa menuntut ilmu itu wajib, namun tidak semua bidang ilmu harus dikuasai oleh setiap orang. Yang menjadi kewajiban setiap muslim adalah menuntut ilmu tentang segala perkara yang diwajibkan oleh Allah SWT.

 

"Misalnya, shalat itu hukumnya wajib. Maka wajib juga bagi muslimin untuk mempelajari tentang tata cara, rukun dan syaratnya. Begi pula ilmu tentang puasa, wajib belajar tentang syarat dan apa-apa yang membatalkan. Rasulullah bernah bersabda 'Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga’. Orang seperti itu adalah mereka yang puasa tanpa memahami ilmunya," jelasnya.

 

Contoh lain tambah Syamsul adalah tentang tata cara haji yang wajib untuk dipelajari sebelum berangkat ke tanah suci. "Munculnya istilah haji mabrur juga memunculkan istilah ada orang yang hajinya tidak mabrur. Kalau ingin haji kita diterima, maka tuntutlah ilmu tentang tata cara berhaji yang benar sesuai syariat Islam," tambahnya.

 

Kemudian Syamsul memaparkan bahwa orang menuntut ilmu akan dijamin rezekinya oleh Allah. "Semua makhluk yang ada di bumi pada dasarnya diberikan rezeki oleh Allah. Namun itu rezeki yang bersifat umum, sedang bagi penuntut ilmu ada rezeki yang sifatnya khusus. Jadi jangan pernah sia-siakan kesempatan bila masih punya kesehatan dan umur panjang untuk menuntut ilmu yang difardhukan," imbuhnya.

 

Kepala Kankemenag Kab. Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I yang berhadir dalam kegiatan mengamini tausiyah tersebut dan menghimbau ASN untuk senantiasa pergi ke majelis ilmu yang kini bisa dengan mudah diakses oleh siapa saja.

 

"Kalau menuntut ilmu ke negeri China saja dianjurkan, masa majelis ilmu yang dekat tidak didatangi. Tuntutlah ilmu meski hanya sedikit yang bisa pahami. Menuntut ilmu kewajiban kita, memberikan pemahaman kepada hamba-Nya adalah rahmat Allah," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments