Paringin (Kemenag Balangan) - Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Zainal Abidin, S.Pd.I menyatakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI) perupakan program penting untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dalam mengemban tugas sebagai pendidik.
"PPKB-GPAI bertujuan menyiapkan guru maupun pengawas PAI agar sanggup menghadapi tantangan dan menyelesaikan masalah dalam menjalankan tugas sesuai tuntutan profesinya," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Jum'at (16/12/22).
Zainal menambakan PPKB-GPAI adalah amanah peraturan Menteri Negara PANRB No. 16 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia (RI) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, yaitu pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionaluitasnya.
"Sasaran PPKB-GPAI adalah semua Guru dan Pengawas PAI yang terdata dalam Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) yang dikembangan dan difasilitasi ooleh Direktorat PAI Kemenag RI," tambahnya.
Selanjutnya untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan dan pentingnya PPKB-GPAI, Tim Pusat PPKB-GPAI mengadakan survei yang menyasar pada guru dan pengawas PAI jenjang Paud TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK di semua provinsi yang memiliki akun Siaga.
"Karenanya kami meminta para guru dan pengawas PAI untuk mengisi survei tersebut dengan menyiapkan identitas dan nomor akun Siaga masing-masing," himbaunya.
Survei dapat diakses melalui link https://s.id/survei_ppkb-gpai22 dan ditutup pada Sabtu, 17 Desember 2022.
"Sinergisitas dari berbagai pihak tentu sangat diperlukan dalam mengisi survey untuk mengetahui urgensi PPKB-GPAI mengingat PAI ini berkaitan dengan generasi masa depan bangsa. Mari sama-sama kita berpartisipasi bagi terwujudnya PAI yang berkualitas di sekolah," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments