Ruislag Tanah Wakaf, Peny. Zawa Jelaskan Prosedur

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Penyelenggara Zakat Wakaf (Peny. Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan H. Syaipullah, S.Ag., M.H menyatakan bahwa prosedur ruislag atau tukar guling tanah wakaf tidak mudah dan bisa dilakungan secara sembarangan, karena ada beberapa prosedur yang harus dilalui.

 

"Pertama nadzhir mengajukan permohonan ruislah kepada menteri agama (Menag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dengan menjelaskan alasan-alasannya, agar kemudian Kepala KUA kecamatan meneruskan permohonan ruislag kepada Kepala Kankemenag," ujarnya dimintai keterangan usai rapat dengar pendapat terkait tanah wakaf di komplek Yayasan Al Hidayah, Desa Babayau Kec. Paringin Selatan yang sebelumnya telah di ruislag oleh PT Adaro Site, di ruang meeting PT Adaro Site Dahai, Selasa (29/11/22).

 

Tahapan selanjutnya jelas Syaipullah adalah pembentukan tim harta benda wakaf dan harta penukarnya oleh  Ka.Kankemenag, lalu Bupati akan membuat surat keputusan berdasarkan penilaian dari tim penilai tersebut.

 

"Nantinya Ka.Kankemenag akan meneruskan permohonan ruislag dengan melampirkan hasil penilaian tim penilai kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, dimana usulan akan diteruskan lagi kepada Menag melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam," tambahnya.

 

Dirjen Bimas Islam selanjutnya membuat rekomendasi ruislag kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI). "BWI kemudian meneliti kelengkapan dokumen ruislag dan merapatkannya dalam suatu rapat pleno. Apabila pleno menyetujui, BWI selanjutnya memberikan rekomendasi ruislag kepada Dirjen Bimas Islam," papar Syaipullah.

 

Rekomendasi tersebut kemudian disampaikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag untuk diteruskan kepada Menag dan diproses penerbitan SK dari Menag.

 

"Apabila semua dokumen dan prosedur ruislag dinilai sudah benar, Menag kemudian menerbitkan surat izin ruislag," tegasnya.

 

Terkait ruislag tanah wakaf di komplek Yayasan Al Hidayah, Syaipullah menjelaskan bahwa dokumen dan prosedur telah lengkap, tinggal bagaimana pelaksanaan pembangunan masjid yang telah dijanjikan sebagai ganti dari tanah ruislag di lokasi lain yang telah disepakati bersama.

 

"PT. Adaro menjanjikan bahwa mesjid akan dibangun di awal Desember ini. Semoga dilancarkan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

Related Posts

Post a Comment

0 Comments