Submit Serentak ZI, Ka.Kankemenag: Good Governance Adalah Tuntutan Kekinian

 


Banjarbaru (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan bahwa good governance atau pemerintahan yang baik sudah menjadi tuntutan kekinian dan masyarakat memiliki ekspektasi bahwa setiap lembaga pemerintahan berjalan baik dengan tata kelola bersih.

 

"Untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat, jujur serta pelayanan birokrasi yang bebas dari korupsi, gratifikasi, suap dan pungli. Ini menjadi penting demi menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ujarnya dimintai keterangan pada kegiatan Submit Serentak Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Kamis (29/12/22) di aula Mekkah UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin.

 

Saribuddin juga mengakui bahwa di Kemenag Balangan sendiri masih banyak hal yang harus dibenahi, dan salah satu upaya agar good governance bisa terwujud adalah dengan memenuhi segala indikator yang ada pada Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).

 

"Ini langkah berat yang tidak bisa dilakukan oleh satu orang, namun akan ringan bila dikerjakan bersama-sama. Saya meminta kerjasama seluruh ASN di Kemenag Balangan untuk mewujudkan WBK WBBM demi memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat," ungkapnya.

 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin M.M.Pd dalam arahannya menyatakan bahwa Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis dalam memberantas penyalahgunaan wewenang, gratifikasi dan lemahnya pengawasan sehingga menimbulkan kerugian negara dan pelayanan terhadap masyarakat.

 

“Ini bentuk komitmen kita dalam mewujudkan satker berpredikat WBK Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. Saya meminta kepada Kepala Kemenag  dan madrasah untuk serius untuk terus mengawal, melakukan perbaikan dan inovasi dalam Pembangunan Zona Integritas untuk menjadi  satker yang WBK,” tegasnya.

 

Sementara Dirjen Pendis Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T. dalam sambutannya via zoom berpesan bahwa bukti eviden Zona Integritas (ZI) jangan hanya sebagai formalistik namun berdasarkan hasil nyata.

 

"Eviden ZI menjadi bagian penting dalam tata kelola sehingga perlu diarsipkan. Kita harus menuliskan apa yang kita rencanakan dan apa yang telah kita lakukan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

Related Posts

Post a Comment

0 Comments